Kelelahan, Seorang Anggota Panwaslu Desa di Cianjur Meninggal Dunia
Menurut dia, pihaknya tengah memproses santunan untuk PKD Desa Cibadak tersebut. “Ada santunan sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Jadi total Rp 46 juta,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna mengatakan, selain Beny, tercatat ada 7 petugas di lingkungan Bawaslu Cianjur yang sakit akibat kelelahan.
Namun ketujuh orang tersebut saat ini sudah diizinkan untuk pulang dan beristirahat di rumah. Tugasnya digantikan sementara oleh pegawai lain di tempatnya bertugas.
“Ada tujuh lagi yang sakit. Rata-rata merupakan petugas PTPS. Awalnya ditangani di puskesmas dan rumah sakit. Tapi sekarang sudah membaik dan bisa beristirahat di rumah,” kata dia.
Di sisi lain, Komisioner Divisi SDM KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah, mengatakan terdapat dua orang di lingkungan KPU Cianjur yang meninggal dunia.
Namun keduanya yang merupakan staf kesektrariatan PPK Cidaun dan KPPS Kecamatan Sukaluyu meninggal sebelum proses pemilihan.


Tinggalkan Balasan