metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Selidiki 2 ASN Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Kasus PT. Thosida

Kejati Sultra saat gelar konferensi pers kasus PT.Thosida, Kamis (9/9/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Selain itu, berdasarkan laporan resmi yang diterima Kejati Sultra dari hasil audit Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Sultra, terkait penyimpangan yang menimbulkan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi PT. Toshida Indonesia yakni sebesar Rp. 495.216.631.168,83.

Noer Adi juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. Toshida Indonesia yang berinisial LSO yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka namun kini kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dilakukan sebanyak empat kali namun LSO tidak memenuhi panggilan dengan alasan PPKM.

“Sebelumnya kita sudah mengirimkan penyidik ke Jakarta. Dimana tempat tersebut merupakan LSO berdomisili, akan tetapi tidak juga memenuhi panggilan sehingga kedepan kami akan rapatkan dulu sebelum adanya upaya paksa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!