metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021

Kejasati Sultra saaat gelar press rilis akhir tahun bersama awak media, Kamis (30/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

“Kemudian pemulihan keuangan negara oleh bidang DATUN sebanyak Rp 140.793.474 miliar. Sedangkan bidang pembinaan pihaknya telah melakukan penyetoran ke khas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) yang berasal dari lelang barang rampasan sebesar Rp 23.43.7791miliar.

Kata dia, target PNBP tahun 2021 Kejati Sultra hanya diberikan beban sebesar Rp 5.273 miliar. Akan tetapi pendapatan yang dicapai sebesar Rp 23.43.7791miliar. Dan peningkatannya sebesar 436. 94 persen dari target yang dibebankan oleh Kejaksaan Agung.

“Pada bulan lalu, kita sudah lalukan lelang di satuan kerja Kejati Konawe tentang barang rampasan dari perkara tindak pidana umum berupa adanya Dump truk dan excavator,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dimasa kepemimpinannya sebagai Kepala Kejati Sultra, pada bidang pidana umum tentang pendapatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polri kepada jajaran Kejaksaan Negeri se Sultra sebanyak 2.491 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!