metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021

Kejasati Sultra saaat gelar press rilis akhir tahun bersama awak media, Kamis (30/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Baca Juga : Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi

Sarjono juga menyampaikan capaian bidang Perdata dan Data Usaha Negara (DATUN). Dimana, menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 140.172. 902 miliar berasal dari tanah P2ID milik Pemprov Sultra dan PT. PLN Persero penyelamatan non litigasi.

“Kemudian pemulihan keuangan negara oleh bidang DATUN sebanyak Rp 140.793.474 miliar. Sedangkan bidang pembinaan pihaknya telah melakukan penyetoran ke khas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) yang berasal dari lelang barang rampasan sebesar Rp 23.43.7791miliar.

Kata dia, target PNBP tahun 2021 Kejati Sultra hanya diberikan beban sebesar Rp 5.273 miliar. Akan tetapi pendapatan yang dicapai sebesar Rp 23.43.7791miliar. Dan peningkatannya sebesar 436. 94 persen dari target yang dibebankan oleh Kejaksaan Agung.

“Pada bulan lalu, kita sudah lalukan lelang di satuan kerja Kejati Konawe tentang barang rampasan dari perkara tindak pidana umum berupa adanya Dump truk dan excavator,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!