Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021
Baca Juga : Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang
Jaksa kawakan juga itu mengungkapkan soal penyelamatan keuangan negara yang berasal dari pendampingan proyek strategis nasional sebesar Rp 641.361.611. 419 miliar.
“Jadi capaian ini merupakan kegiatan bidang intelijen yang melakukan pengamanan terhadap proyek- proyek strategis nasional maupun daerah di 5 satuan kerja,”terangnya.
Lanjutnya, bidang intelejen juga telah melakukan penangkapan terhadap buronan (DPO) sebanyak 4 terpidana. Dan selebihnya masih dalam proses kurang lebih sebanyak 9 orang yang lainya belum tertangkap dan masih dalam pemantauan.
“Jadi yang tersisah itu atau belum ditangkap masih dalam penelusuran Tim intelijen baik terhadap DPO yang perkaranya sudah inkrah maupun masih dalam proses sidang,”ungkap dia.
Penyelamatan keuangan negara juga dilakukan oleh bidang intelijen soal adanya perusahaan tambang yang secara sadar mengembalikan kewajibannya sebesar Rp 3.255 miliar.
“Dan ini sudah dilakukan eksekusi kepada pemerintah Kabupaten Kolaka berasal dua perusahaan yang bergerak bidang tambang yaitu PT. Akar Mas Internasional dan PT. Pita Mekongga Sejahtera,” bebernya.


Tinggalkan Balasan