Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021
“Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di putus oleh Pengadilan Negeri Tipikor sebanyak 44 perkara selebihnya masih dalam proses persidangan, banding dan kasasi,”ujarnya.
Baca Juga : Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang
Jaksa kawakan juga itu mengungkapkan soal penyelamatan keuangan negara yang berasal dari pendampingan proyek strategis nasional sebesar Rp 641.361.611. 419 miliar.
“Jadi capaian ini merupakan kegiatan bidang intelijen yang melakukan pengamanan terhadap proyek- proyek strategis nasional maupun daerah di 5 satuan kerja,”terangnya.
Lanjutnya, bidang intelejen juga telah melakukan penangkapan terhadap buronan (DPO) sebanyak 4 terpidana. Dan selebihnya masih dalam proses kurang lebih sebanyak 9 orang yang lainya belum tertangkap dan masih dalam pemantauan.
Tinggalkan Balasan