metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021

Kejasati Sultra saaat gelar press rilis akhir tahun bersama awak media, Kamis (30/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

“Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di putus oleh Pengadilan Negeri Tipikor sebanyak 44 perkara selebihnya masih dalam proses persidangan, banding dan kasasi,”ujarnya.

Baca Juga : Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang

Jaksa kawakan juga itu mengungkapkan soal penyelamatan keuangan negara yang berasal dari pendampingan proyek strategis nasional sebesar Rp 641.361.611. 419 miliar.

“Jadi capaian ini merupakan kegiatan bidang intelijen yang melakukan pengamanan terhadap proyek- proyek strategis nasional maupun daerah di 5 satuan kerja,”terangnya.

Lanjutnya, bidang intelejen juga telah melakukan penangkapan terhadap buronan (DPO) sebanyak 4 terpidana. Dan selebihnya masih dalam proses kurang lebih sebanyak 9 orang yang lainya belum tertangkap dan masih dalam pemantauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!