metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Kejati Sultra Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi di 2021

Kejasati Sultra saaat gelar press rilis akhir tahun bersama awak media, Kamis (30/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pencapaian penyelamatan keuangan negara dibidang penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 38.552.233.595 miliar sejak Januari sampai Desember 2021dari hasil tahapan penyidikan dan penuntutan.

Perihal itu disampaikan Kepala Kejati Sultra Sarjono Turin saat konferensi pers terkait hasil capaian kinerja selama 1 tahun di Aula Kantor Kejati Sultra, Kamis (30/12/2021).

Ia menjelaskan bahwa sepanjangan Januari – Desember 2021, penanganan perkara tindak pidana korupsi dari hasil penyelidikan 10 Kejari, 1 Kejati sebanyak 33 perkara. Kemudian dinaikan ketingkat penyidikan sebanyak 37 perkara sedangkan yang dilimpahkan ke penuntutan sebanyak 38 perkara.

“Penuntutan hasil penyidikan dari Kepolisian sebanyak 13 perkara sehingga total keselurahan yang dilimpahkan ke tahapan penuntutan pada pengadilan Pengadilan Negeri Tipikor sebanyak 51 perkara,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!