Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang
“Dari ke tiga korporasi tersebut terlibat dalam Join Operasional (JO) di IUP milik PT. Bososi yang perkaranya sudah inkrach. Dan untuk tersangakanya sendiri adalah korporasinya, sedangkan yang melakukan operasi tangkap tangan yaitu dari Mabes Polri,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kajati Sultra, Sarjono Turin, Wakajati, Akhmad Yani, Asintel Kejati Sultra, Noer Adi, Kejari Konawe, Irwanuddin Tadjuddin dan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan