Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang
Jadi, lanjut dia dari 62 item barang lelang tersebut, laku terjual 17 item dan masih ada sisah sekitar 45 item berupa alat berat seperti buldozer, excavator dan juga dump truck.
“Jadi kami akan melelang lagi dari barang sitaan yang masih tersisa dan uangnya kami akan sampaikan juga kepada publik bahwa uang tersebut akan kita serahkan ke khas Negara sebagai penerimaan negara yang bersumber dari bukan pajak,”katanya.
Nanti, lanjut dia, kalau perkara korupsi yang sudah ditangani tersebut putus maka uang akan lebih banyak dari ini. Kebetulan yang saat ini masih terkait pelanggaran minerba dan terpidananya sudah dilakukan eksekusi tinggal barang rampasan yang akan laksanakan untuk pelelangan.
“Jadi ini merupakan hasil pelelangan minggu lalu dan lelangnya dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang ( KPKNL).dari hasil rampasan Kejari Konawe,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan