metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Selamatkan Belasan Miliar Uang Negara Hasil Rampasan dari Kasus IUP Tambang

Kejati Sultra tunjukan hasil lelang barang rampasan kasus penyalahgunaan IUP, Selasa (2/11/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Baca Juga : Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi

Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin mengatakan bahwasanya pengungkapan kasus para mafia tambang merupakan bukti dari pada kontribusi Kejaksaan kepada negara. Dimana pada situasi pandemi Covid-19 yang melanda negeri bahkan dunia, Kejaksaan RI yang ada di Kabupaten Konawe bisa memberikan kontribusi dalam bentuk penyetoran ke khas negara 4 miliar lebih.

“Mungkin meskipun Kejaksaan Negeri Konawe di Republik ini hanya terdengar angin – anginnya saja tetapi kami sampaikan jika Kejaksaan telah berkontribusi terhadap Negara dalam bentuk memberikan sumbangsih PNBP dari uang yang berasal dari lelang barang rampasan sitaan dan sudah diputus perkaranya di Kejari Konawe pada bulan Juni lalu,”ujarnya dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejati Sultra, Selasa (2/11/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!