metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejati Sultra Resmi Ajukan Kasasi ke Pengadilan Tipikor Kendari Soal Kasus PT Toshida

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody SH (dok. metrokendari.id)

Kendari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ajukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kendari terhadap tiga terdakwa kasus korupsi izin tambang PT. Toshida Indonesia.

Ketiga terdakwa yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kendari tersebut adalah BHR (mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra), YSM (mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra), dan UMR (general manager PT. Toshida Indonesia).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody SH mengatakan, terkait perkara PT Toshida yang telah diputus oleh hakim Pengadilan Tipikor Kendari, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan upaya hukum kasasi yang menyatakan kasasi ke Panitera Pengadilan Tipikor Kendari pada Kamis 24 Februari.

“Jadi JPU telah mengajukan kasasi ke Panitera Pengadilan Tipikor Kendari. Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal setiap perkara korupsi,”ujarnya kepada metrokendari.com, di ruang kerjanya pada Senin (7/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!