Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Suap Izin Alfamidi di Kendari
METROKENDARI.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), menyebut akan ada calon tersangka baru terkait dugaan kasus suap perizinanan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Hal diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Sultra, Setiawan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menetapkan calon tersangka lain, berkaitan kasus suap tersebut.
“Kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami oleh penyidik,” ungkap Setiawan saat menggelar konferensi pers di Kejati Sultra, pada Senin (13/3/2023).
Setiawan menambahkan, dua orang yang lebih dulu ditetapkan jadi tersangka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari berinsisial RT dan seorang tenaga ahli berinisial SM, telah dirahan di Rutan Kelas II Kendari.
Tinggalkan Balasan