Kejari Konawe Disebut-sebut Lepas Dua Tersangka Ilegal Mining
Perlu diketahui tambahnya, salah satu dugaan pelaku tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Kami menduga Kejari Konawe masuk angin sehingga mereka dilepas,” bebernya.
Kasatreskrim Konawe, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Bhekti Kurniawan mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap kedua dugaan pelaku ilegal mining itu. Kemudian dilimpahkan di Kejari Konawe.
“Kasus itu sudah P21 dan bukan lagi wewenang kami. Kami sudah limpahkan,” ucapnya melalui teleponnya.
Sementara itu, Kasipidum Konawe, Marwan menyampaikan bahwa tidak ada pelaku ilegal mining yang dilepas oleh Kejari Konawe, proses hukum tetap berjalan sebagaimana hukum acara.
“Jadi tidak benar ada perkara ilegal mining yang dilepas demi hukum oleh Kejari Konawe. Semua perkara yang sedang kami tangani tetap berjalan sebagaimana hukum acara pidana,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan