metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Kejari Konawe Disebut-sebut Lepas Dua Tersangka Ilegal Mining

Ilustrasi tersangka ilegal mining

Kasatreskrim Konawe, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Bhekti Kurniawan mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap kedua dugaan pelaku ilegal mining itu. Kemudian dilimpahkan di Kejari Konawe.

“Kasus itu sudah P21 dan bukan lagi wewenang kami. Kami sudah limpahkan,” ucapnya melalui teleponnya.

Sementara itu, Kasipidum Konawe, Marwan menyampaikan bahwa tidak ada pelaku ilegal mining yang dilepas oleh Kejari Konawe, proses hukum tetap berjalan sebagaimana hukum acara.

“Jadi tidak benar ada perkara ilegal mining yang dilepas demi hukum oleh Kejari Konawe. Semua perkara yang sedang kami tangani tetap berjalan sebagaimana hukum acara pidana,” ucapnya.

Terkait surat terbuka, ia juga mengaku sudah dapat surat tersebut yang dikirimkan melalui WhatsApp, namun secara fisik pihaknya belum terima.

“Pada dasarnya kami masih melakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!