Kejari Konawe Disebut-sebut Lepas Dua Tersangka Ilegal Mining
METROKENDARI.ID – Dua tersangka kasus ilegal mining berinisial N dan CF yang kasusnya kini tangani oleh Kejari Konawe, diduga dilepas.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui surat terbukanya yang dibuat untuk Presiden Jokowi dan Kejaksaan Agung.
Haslin Hatta Yahya mengatakan surat terbuka itu dibuat karena sudah tipis kepercayaan terhadap institusi Kejari Konawe, dengan harapan surat dibaca oleh penegak hukum lain atau pimpinan Kejaksaan.
Ia sebenarnya mengapresiasi kinerja Kasatreskrim Polres Konawe Utara karena telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap dua orang dugaan pelaku ilegal mining, namun ketika dilimpahkan di Kejari pelaku tersebut dilepas.
“Begitu hebat beking-bekingan mereka, sehingga kedua dugaan pelaku dilepas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu, (8/3/2023).
Tinggalkan Balasan