metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025

Kejari Konawe Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Konkep

Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar (Foto.metrokendari.com)

Baca Juga : Korupsi Dana Desa Rp 262 Juta, Oknum Kades di Konawe Jadi Tersangka

Anwar mengungkapkan, kasus yang menjerat Kepala Desa di Kecamatan Wawonii Barat itu, terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa selama periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Oknum Kades tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi karena membuat kegiatan sejumlah kegiatan tanpa tanpa perencanaan yang sah hingga proyek fiktif.

“Lalu modus dugaan korupsinya lainnya berupa pengelolaan dana yang tidak transparan: Secara keseluruhan, pengelolaan Dana Desa pada periode 2019-2023 diduga tidak dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!