Kejari Konawe Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Konkep
METROKENDARI.COM – Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di salah satu Desa di Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini terus bergulir di meja penyidik Kejaksaan Negeri Konawe.
Terbaru, kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe.
Baca Juga : Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kantor Badan Penghubung Pemda di Jakarta
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar mengatakan dengan ditetapkannya status penyidikan, tim penyidik kini memiliki kewenangan penuh untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Langkah-langkah yang akan diambil dapat mencakup pemanggilan dan pemeriksaan para pihak terkait, penyitaan dokumen, serta perhitungan kerugian negara secara lebih detail.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Tinggalkan Balasan