Kejari Kendari Selamatkan Rp 4,3 Miliar Dari Kasus Penggelapan Pajak PT BSJ
“Selanjutnya uang sejumlah Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari pengembalian/pembayaran dari penaganan Perkara Tindak Pidana Pajak tersebut, akan titipkan ke rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putus,” jelasnya.
Sementara direktur PT BSJ berinisial HW saat ini telah berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya dalam proses pengajuan di persidangan.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar