metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kejari Kendari Selamatkan Rp 4,3 Miliar Dari Kasus Penggelapan Pajak PT BSJ

Kejari Kendari gelar rilis pengembalian uang kerugian negara kasus pajak PT BSJ, Senin (13/11/2023) Foto. metrokendari.com

Ronal menerangkan, soal pengembalian uang kerugian negara tersebut disebut sebagai upaya Kejari Kendari dalam memaksimakan pembayaran atau pengembalian kerugian negara dalam perkara pidana perpajakan.

“Penyetoran pembayaran atas perkara tindak pidana pajak merupakan salah satu prestasi yang diraih oleh tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk Optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Pajak,” terangnya.

BACA JUGA : BREAKING NEWS! Direktur PDAM Kota Kendari Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Lebih lanjut Ronal menambahkan,pengembalian kerugian keuangan negara dari sektor tindak pidana pajak ini, sebagai salah satu wujud keseriusan Kejari Kendari dalam pelaksanaan penegakan hukum dan tentunya untuk meningkatkan pendapatan Negara dalam sektor pajak sebagai bentuk partisipasi Kejaksaan Negeri Kendari dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Selanjutnya uang sejumlah Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari pengembalian/pembayaran dari penaganan Perkara Tindak Pidana Pajak tersebut, akan titipkan ke rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putus,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!