Lebih lanjut, AHY merinci alokasi dana tambahan tersebut. Pertama, dana sebesar Rp 350 miliar akan dialokasikan untuk Program PTSL. Selanjutnya, sebesar Rp 100,4 miliar akan dialokasikan untuk RDTR. Terakhir, Rp 225,46 miliar dialokasikan untuk penyiapan 104 kab/kota lengkap dan transformasi digital.
Strategi ini sejalan dengan tiga arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dirinya diangkat sebagai menteri. Beberapa di antaranya transformasi digital dalam bentuk penerapan sertifikat tanah elektronik, revisi PP No. 18 tahun 2021 terkait hak atas tanah dalam mendukung carbon trading, hingga pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui PTSL.
Baca Juga
Untuk program PTSL, AHY melaporkan bahwa per Maret 2024 telah ada 111 juta bidang tanah terdaftar atau 88% dari target 126 juta bidang tanah terdaftar. Sementara itu, 90,9 juta bidang tanah atau 72% telah bersertifikat.
“Di tahun 2024 kami menargetkan dapat mendaftarkan 9 juta bidang tanah sehingga akan tercapai 120 juta bidang tanah terdaftar pada akhir tahun ini. Insya Allah pada 2025 ada tambahan 6 juta bidang tanah sehingga total terdaftar mencapai 100% sesuai target pemerintah,” jelasnya.