metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kejam! Anak Tega Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup Hingga Tewas di Kendari

Pelaku (tengah) saat diamankan aparat Polresta Kendari, Selasa (18/4/2023) Foto IST

“Total rumah yang terbakar ada dua unit,” ucapnya.

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Rumah

FItrayadi mengungkapkan, saat diinterogasi Pelaku mengaku nekat membakar ayah kandungnya bersama rumah tempat mereka tinggal karena motif sakit hati.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena merasa tidak dianggap sebagai anaknya oleh korban,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (3) Kuhp ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegas Fitryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!