metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kedapatan Jual BBM Subsidi Secara Ilegal, Pertamina Sanksi SPBU Martandu

METROKENDARI.IDPertamina Petra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU Martandu Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena melakukan sejumlah pelanggaran penyaluran Solar subsidi.

Sanksi dari Pertamina tersebut berupa penghentian pasokan Solar subsidi ke SPBU Martandu yang dimulai pada 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023.

Pertamina memberikan sanksi itu karena SPBU Martandu kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran fatal dalam penyaluran Solar Subsidi.

Salah satu pelanggaranya adalah SPBU Martandu kedapatan menjual atau melayani pengisian Solar subsidi ke mobil-mobil tangki rakitan yang melakukan pengisian secara berulang.

Senior Supervisor Comm Rel Regional Sulawesi, PT Pertamina Patra Niaga, M Romi Bahtiar membenarkan pemberian sanksi tersebut.

“Iya benar, mas,” kata Romi saat dihubungi Sultranesia.com melalui pesan singkat Whatsapp Kamis (14/9/2023) petang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!