Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Petani di Kolut Diringkus Polisi
Kolaka Utara – Seorang warga berinisial SI (31) tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, ditangkap kasus narkoba di Desa Patowanua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat dalam jaringan kasus narkotika jenis sabu.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti (BB) sabu 4,30 gram pada Jumat (4/2/2022) sore,” ujar Hermawan kepada metrokendari.com.
Hermawan menjelaskan, kasus narkoba itu berhasil terungkap setelah mendapat laporan dari seorang warga.
“Ada yang lapor bahwa SI terlibat dalam sabu-sabu sehingga dilakukan penyelidkan. Saat pelaku ditemukan dilakukan penggeledahan dan benar saja ditemukan BB sabu yang disembunyikan pelaku dalam pembungkus rokok,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan