Kendari – Seorang remaja berinisial MAS (18) tahun, ditangkap Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dan busur.
MAS ditangkap di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (3/5/2022) malam.
“Pelaku diamankan dengan beberapa anak panah jenis busur beserta ketapelnya dan sebilah badik sekitar pukul 22.00 Wita di Konda,” ujar Kapolsek Konda, Iptu Bambang Hendratno kepada metrokendari.com, Rabu (4/5/2022).
Remaja itu diamankan Polisi berawal dari adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang membawa Busur. Dari laporan itu, petugas dari Polsek Konda langsung datang mengamankan remaja tersebut.
Baca Juga
“Barang bukti yang kita amankan ada tiga anak busur beserta ketapelnya. Awalnya warga yang amankan, setelah kita dapat laporan langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Bambang.
Baca Juga : Kepergok Bawa Busur Mau Mencuri, Seorang Pemuda Nyaris Diamuk Warga di Baruga
Kini remaja itu beserta barang bukti Busur telah dibawa ke Polsek Konda untuk diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan dan kita lakukan proses hukum,” jelasnya.
Bambang mengimbau masyarakat jika melihat kejadian serupa agar...