Kolaka Timur – Kecelakaan maut antara dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, pada Jumat (1/7/2022) malam.
Akibat dari kecelakaan itu, dua pengendara sepeda motor berinisial UR dan IK meninggal dunia karena terluka parah.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Reza Amiruddin mengatakan, kecelakaan itu terjadi berawal saat UR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kendari mau ke Kolaka bersenggolan dengan sepeda motor milik pengendara inisial LM.
“Pengendara motor UR ini kemudian oleng lalu pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul pengendara IK yang mau melambung mobil di depannya. Sehingga terjadilah tabrakan antara UR dan IK,” ujar Reza saat dihubungi metrokendari.com.
Baca Juga
Lanjut Reza, kondisi sepeda motor keduanya yakni UR dan IK mengalami kerusakan parah.
“Untuk UR meninggal dunia di tempat, sedangkan IK meninggal saat sedang dalam perjalanan ke Pukesmas,” ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Sat Lantas Polres Kolaka tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua sepeda motor korban.
Laporan. Wayan Sukanta