Rudika menyebut, sopir mobil pick up itu telah dibawa ke kantor Sat Lantas Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita mintai keterangannya dulu untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rudika.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara terutama tidak mengemudi sambil memainkan Hp. Sebab, hal itu menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kecelekaan lalu lintas.
Baca Juga
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Depan RS Hermina Kendari, 3 Mobil Rusak Parah
“Ini banyak sering terjadi dan kurang disadari oleh para pengendara. Memainkan Hp sambil mengemudi jelas melanggar aturan Undang-undang. Selain itu juga jadi penyebab terjadinya kecelakaan. Olehnya itu, saya mengajak masyarakat mari sadar untuk berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegas Rudika.
Laporan. Wayan Sukanta