Kebijakan BI Sultra dalam Pemulihan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Di sisi lain, lanjut Bimo, kesadaran masyarakat umum bisa dibilang perlu ditingkatkan lagi. Sehingga dengan adanya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini di harapkan dapat menumbuhkan pelaku usaha yang makin banyak, memproduksi produk halal, juga mengedukasi masyarakat agar kesadaran terhadap ekonomi dan keuangan syariah semakin meningkat.
Baca Juga : Garap Potensi Daerah, BI Sultra Dorong Produktivitas Pertanian dan Pariwisata
Selain itu, dikatakan Bimo, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pihak BI dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Dimana, dengan adanya santri-santri dari pesantren yang dibekali dengan kewirausahaan, sehingga ketika mereka keluar dari pondok pesantren tersebut dapat menularkan kepada masyarakat.
“Tentu saja usaha-usahanya yang berbasis ekonomi syariah, itu satu. Yang kedua kami juga mengembangkan kemandirian ekonomi pondok pesantren. Kita kan sudah banyak lihat contoh nya pesantren-pesantren terutama dipulau jawa itu yang besar-besar, yang maju-maju dari sisi ekonominya terutama. Sehingga mereka tidak hanya mengandalkan kehidupan di pondok pesantrennya, operasional yang dari pondok tidak hanya melalui uang mondok. Tapi mereka memiliki unit-unit usaha yang mandiri secara ekonomi dan tentunya berbasis ekonomi dan keuangan syariah. Itu yang coba juga kami tumbuh kembangkan di pondok-pondok pesantren yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan