Pemerintah Jamin Aktivitas 6 IUP di Kawasan Industri Konut Aman
Dalam pertemuan yang dibuka langsung Bupati Konut, Ruksamin tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana pengembangan kawasan industri pertambangan Konut menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jika disepakati oleh para pemegang IUP, proyek tersebut selanjutnya akan disodorkan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian RI.
Namun, dalam pertemuan tersebut dikabarkan salah satu dari pemegang IUP menolak untuk ikut bertandatangan.
Menurut Muhardi, investor kawasan industri Konut membutuhkan dukungan tertulis dari enam pemegang IUP untuk perluasan areal. Hal itu perlu dilakukan guna menguatkan pihak rekanan untuk bermitra dengan investor kawasan industri tersebut. Dukungan tertulis itu berbunyi keenam perusahaan bersedia wilayahnya masuk dalam kawasan industri.
Tinggalkan Balasan