EkonomiKonawe UtaraNews

Pemerintah Jamin Aktivitas 6 IUP di Kawasan Industri Konut Aman

×

Pemerintah Jamin Aktivitas 6 IUP di Kawasan Industri Konut Aman

Sebarkan artikel ini
Kawasan Industri Konut
Foto. Ilustrasi

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) memastikan aktivitas enam perusahaan pemegang IUP yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri pertambangan Konut tidak akan terganggu.

Keenam IUP dimaksud adalah PT. Stargate Pasific Resource (SPR), PT. Alam Raya Indah (ARI), PT. Bhumi Karya Utama (BKU), PT. Cipta Djaya Surya (CDS), PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB).

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Konut, Ir H Muhardi Mustafa mengatakan, keenam Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut nantinya akan berperan sebagai penyanggah industri alias penyuplai ore nikel. Bukan untuk dikuasai IUP-nya oleh investor kawasan industri.

“Nasib enam perusahaan pemegang IUP ini tambah bagus kedepannya. Pengelola kawasan tidak muluk-muluk. Secara ekonomis menginginkan mereka (pemegang IUP) sebagai penyanggah dan penyuplai ore ke industrinya,” jelas Muhardi belum lama ini.

Pertemuan Para Pemilik IUP

Sebelumnya, Pemkab Konut mengadakan pertemuan bersama enam pemilik IUP di salah satu hotel di Kota Kendari pada 10 Maret 2021 lalu.

Dalam pertemuan yang dibuka langsung Bupati Konut, Ruksamin tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana pengembangan kawasan industri pertambangan Konut menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jika disepakati oleh para pemegang IUP, proyek tersebut selanjutnya akan disodorkan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian RI.

Namun, dalam pertemuan tersebut dikabarkan salah satu dari pemegang IUP menolak untuk ikut bertandatangan.

Menurut Muhardi, investor kawasan industri Konut membutuhkan dukungan tertulis dari enam pemegang IUP untuk perluasan areal. Hal itu perlu dilakukan guna menguatkan pihak rekanan untuk bermitra dengan investor kawasan industri tersebut. Dukungan tertulis itu berbunyi keenam perusahaan bersedia wilayahnya masuk dalam kawasan industri.

error: Dilarang Keras Copy Paste!