Kawasan Hutan di Konut Rusak Akibat Tambang, Realisasi Reklamasi 11 IUP Dipertanyakan
Leo pun mendesak 11 perusahaan penambang di lahan yang kini menjadi milik PT Antam Tbk itu segera direklamasi.
“Karena berpotensi besar membahayakan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya,” tegasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan