metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 21 April 2025

Kawasan Hutan di Konut Rusak Akibat Tambang, Realisasi Reklamasi 11 IUP Dipertanyakan

Kawasan hutan di Blok Mandiodo yang mengalami kerusakan parah akibat pertambangan (Gambar diambil dengan Foto Satelit)

Menurut Leo, jika bekas galian tersebut tidak segera direklamasi, maka dampak kerusakan lingkungan akan makin parah.

Leo pun mendesak 11 perusahaan penambang di lahan yang kini menjadi milik PT Antam Tbk itu segera direklamasi.

“Karena berpotensi besar membahayakan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!