Kasus Yusuf Contessa: DPO yang Mengundang Tanya dan Rekayasa Hukum di Balik Proyek PEN Kemendagri
Berkas Bolak-Balik, Kriminalisasi Terus Berlanjut
Kejanggalan lain terlihat dari perjalanan berkas kasus ini yang sudah tiga kali bolak-balik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, namun belum juga mencapai status P21.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Apa karena formal materiil yang belum terpenuhi, atau karena banyaknya kejanggalan dalam kasus ini?” tanya Andre.
Kami mendesak Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap YC.
“Kasus ini harus dihentikan. Ini bukan penipuan, melainkan suap antara FY dan mantan Bupati Koltim. Kami juga mendesak agar kasus suap FY segera diusut tuntas,” tegasnya.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa hukum dan intervensi dalam penanganan perkara di tingkat regional, sehimgga kami menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang sarat kontroversi ini.


Tinggalkan Balasan