Sementara itu, Deden juga tidak berpendapat beda dan membenarkan yang melakukan penganiayaan diketahui oknum Sat Pol PP di Rujab Gubernur Sultra.
“Tanganku dipukul saat sementara merekam sama Sat Pol PP. Tidak ada Polisi yang memukul, baru mau memukul sudah dilerai,” kata Deden saat dikonfirmasi awak media ini.
Di tempat terpisah, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono juga menyampaikan permintaan maaf jika seandainya ada insiden penganiayaan itu terjadi.
Baca Juga
“Kepada teman-teman jurnalis, saya minta maaf, seandainya masih ada anggota Polri di Sultra yang masih melakukan tindakan berlebihan pada saat pengamanan unjuk rasa (Unras) sehingga teman-teman jurnalis menerima imbasnya,” ungkap Waris.
Diketahui sebelumnya, seorang wartawan bernama Deden dari media JPNN mendapat perlakukan tindak kekerasan saat melakukan peliputan unjuk rasa di depan Rujab Gubernur Sultra pada Kamis (10/2/2022) siang.
Korban mendapat kekerasan saat sedang mengambil gambar menggunakan kamera handphone ketika keributan sedang terjadi antara massa pengunjuk rasa dan Sat Pol PP.