Kendari – Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan, memberi klarifikasi terkait adanya anggota Polisi yang dituding melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kota Kendari.
Untuk memastikan terkait perihal dugaan kasus itu, pihaknya sudah meminta klarifikasi secara langsung dari wartawan yang jadi korban.
“Kata Deden (korban.red), yang pukul dia itu oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP),” ujar Ferry saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga
Baca Juga :Polda Sultra Tahan 11 Tersangka Penganiayaan dan Kerusuhan di Kendari
Namun demikian, Ferry menyebut pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. Dia juga meminta kepada korban jika ada bukti kedua pihak melakukan penganiayaan agar dilaporkan.
“Kalau korban ada buktinya silahkan melapor. Kalau memang ada anggota Polisi lapor ke Propam, sedangkan kalau ada oknum Sat Pol PP yang menganiaya ada buktiknya nanti diproses pe Krimum,” ucapnya.
Sementara itu, Deden juga tidak berpendapat beda dan...