Kasus Travel Umrah, Polda Sultra Periksa 21 Saksi Hingga Geledah Kantor Smarthjj. id
Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut
“Dari penggeledahan pada 20 Maret 2025, kami lakukan penyitaan beberapa dokumen perjalanan umroh,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aldo menjelaskan, penanganan kasus dugaan tindak pidana perjalanan umrah oleh smarthjj.id itu, akan terus dilakukan hingga kasusnya terang benderang.
“Penanganan kasus kita lakukan secara transparan. Nanti akan kita pelajari lebih lanjut, jika memang terbukti kemungkinan kasus akan lanjut ke penyidikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, travel umrah smarthjj.id ditangani oleh Polda Sultra atas dugaan penelantaran jemaah dan dokumen palsu.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos) karena diduga telantarkan jemaah saat melakukan perjalanan umrah melalui travel smarthjj.id.
Tinggalkan Balasan