Patris menambahkan bahwa saat ini Kejati Sultra masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh ke dua tersangka TPPU.
“Kita terus melakukan penyitaan aset-aset yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta