Kriminal

Kasus TPPU Tambang Blok Mandiodo, Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka

×

Kasus TPPU Tambang Blok Mandiodo, Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Blok Mandiodo
Ilustrasi

Patris menambahkan bahwa saat ini Kejati Sultra masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh ke dua tersangka TPPU.

“Kita terus melakukan penyitaan aset-aset yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!