metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kasus TPPU Tambang Blok Mandiodo, Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka

Ilustrasi

Patris menambahkan bahwa saat ini Kejati Sultra masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh ke dua tersangka TPPU.

“Kita terus melakukan penyitaan aset-aset yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!