metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Wali Kota Kendari Terapkan PPKM Level 3

Redaksi Redaksi
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

Kendari – Wali Kota , Sulkarnain Kadir resmi mengeluarkan intruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Intruksi PPKM melalui Surat edaran itu dikeluarkan dengan nomor 440/499/2022 yang berlaku mulai 15 Februari sampai dengan 28 Februari 2022.

Poin isi dari surat edaran tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus Covid-19 di wilayah Kota Kendari.

Berikut Surat Edaran Walikota Kendari tentang PPKM Level 3 di Kota Kendari :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!