metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Pelaku Akui Dibayar Rp 75 Juta Dicicil

Muhammad Firmansyah alias Chimank (21) tahun, pelaku eksekutor pembunuhan diamankan Polresta Kendari, Rabu (17/4/2024) Foto.metrokendari.com

“Saya dijanji mau dikasi apa saja yang saya minta pak, motor, mobil sama uang sama Novi,” ucapnya.

Saat ini keduanya Novi dan Chimank telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan, motif Novi merencanakan pembunuhan terhadap mertuanya dengan alasan dendam dan sakit hati.

“Motifnya sakit hati, dia sebut korban sering ikut campur urusan rumah tangganya,” ungkap Aris saat menggelar konferensi pers di Polresta Kendari, Rabu (17/4/2024).

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!