Kriminal

Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Pelaku Akui Dibayar Rp 75 Juta Dicicil

×

Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Pelaku Akui Dibayar Rp 75 Juta Dicicil

Sebarkan artikel ini
Menantu Bunuh Mertua
Muhammad Firmansyah alias Chimank (21) tahun, pelaku eksekutor pembunuhan diamankan Polresta Kendari, Rabu (17/4/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Novi (24) tahun, otak pelaku pembunuhan sang mertua berinisial MN (52) tahun, resmi ditahan di Polresta Kendari.

Kepada Polisi, Novi mengaku membayar seseorang untuk menghabisi nyawa korban dengan upah puluhan juta rupiah.

“Iya saya bayar dia,” ungkap Novi.

Baca Juga : Fakta Skenario Sadis Menantu, Bunuh Sang Mertua Alih-alih Dibegal di Kendari

Sementara aktor pembunuhan, Muhammad Firmansyah alias Chimank (21) tahun, mengaku telah menerima sejumlah uang dari Novi sebagai upah membunuh korban.

“Saya dijanji Rp 75 juta, dibayar perbulan dicicil. yang sudah saya terima Rp 10 juta, dijanji juga akan dikasih Rp 4 juta perbulannya,” bebernya.

Baca Juga : Terkuak! Motif Sakit Hati, Novi Atur Siasat Bunuh Mertuanya Pakai Orang Suruhan

Tidak hanya itu saja, Chimank juga mengaku dijanji oleh Novi akan diberikan apa saja asal mau menuruti permintaanya membunuh korban.

“Saya dijanji mau dikasi apa saja yang saya minta pak, motor, mobil sama uang sama Novi,” ucapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!