Kasus Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat Selama 3 Tahun Terakhir, Perusahaan Diminta Patuhi K3
Ia mengungkapkan bahwa akibat kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian di kedua belah pihak.
“Kerugian akibat kecelakaan kerja dapat menyebabkan perusahaan dan pihak keluarga karyawan merugi akibat timbulnya korban, dan untuk itu pihaknya mengimbau untuk perusahaan dan karyawan untuk melakukan langkah pencegahan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan terkait kecelakaan kerja tidak bisa dihilangkan, namun hal tersebut bisa diminimalisir, dan untuk itu pihaknya mengimbau kepada perusahaan.
“Kami imbau kepada pelaku dunia usaha maupun karyawan untuk meminimalisir dengan melakukan pemetaan terhadap bahaya dan senantiasa mengikuti SOP, salah satunya taat menggunakan APD,” pungkasnya.*


1 Komentar