Peristiwa

Kasus Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat Selama 3 Tahun Terakhir, Perusahaan Diminta Patuhi K3

×

Kasus Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat Selama 3 Tahun Terakhir, Perusahaan Diminta Patuhi K3

Sebarkan artikel ini
kecelakaan kerja
Kabid Binwasnaker dan K3 Asniar Nidi (foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kali ini dilaksanakan pada 12 Januari hingga 12 Februari 2024 tanpa terkecuali juga dilaksanakan di Sultra.

Pemprov Sultra melalui Pj Gubernur Sultra memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan di Sultra yang mampu melaksanakan Sepuluh Juta Jam Kerja tanpa kecelakaan.

Selain itu usai upacara peringatan K3, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengungkapkan jumlah kecelakaan kerja tiga tahun belakangan ini meningkat.

“Kasus kecelakaan kerja yang terjadi mulai dari Tahun 2021, 2022 dan 2023, baik dari jumlah perusahaan, orang pekerja maupun yang meninggal alami peningkatan,” katanya, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: PT DSSP Power Kendari Raih Penghargaan Sepuluh Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

Andap mengungkapkan, pada Tahun 2021 kasus kecelakaan kerja berjumlah 246 orang, 21 orang di antaranya meninggal dunia yang tersebar pada 60 perusahaan.

Lalu di Tahun 2022, kasus kecelakaan kembali meningkat menjadi 485 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang pada 110 perusahaan.

“Dan tahun kemarin, 2023, meningkat lagi, jumlah mencapai 504 kasus, namun yang meninggal dunia berkurang, sebanyak 20 orang, tersebar pada 120 perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga:Tambang PT BSJ Konut Disorot Soal Kasus Kecelakaan Kerja yang Kerap Terjadi

Untuk itu, Andap harus ada perhatian serius bagi keselamatan dan kesehatan para pekerja yang dilakukan oleh pengawas yang ditugaskan

“Artinya bahwa dengan terjadinya jumlah kasus kecelakaan kerja di berbagai perusahaan, harus ada perhatian khusus terutama bagi tim pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan. Harus lebih ketat dan disiplin dalam mematuhi norma-norma ketenagakerjaan yang telah ditentukan,” katanya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!