Berita Kendari Hari IniHeadlineKriminalTambang

Kasus Ilegal Mining di Eks IUP PT PDP Kolut Segera Dilimpahkan ke Jaksa

×

Kasus Ilegal Mining di Eks IUP PT PDP Kolut Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Ilegal mining
Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo

METROKENDARI.ID – Kasus dugaan penambangan ilegal di kawasan eks IUP PT PDP, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang ditangani oleh Polda Sultra, akan dilimpahkan ke Jaksa.

Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan, pelimpahan berkas perkara kasus tersebut akan dilakukan setelah Jaksa menyatakan lengkap.

“Sesuai petunjuk jaksa bahwa kasus yang kami tangani telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya akan dilakukan persiapan pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Priyo kepada media, Selasa (13/12/2022).

Priyo menjelaskan, dalam kasus penambangan ilegal tersebut, saat ini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AG.

“Tersangka inisial AG juga nantinya akan kita serahkan ke Kejati Sultra untuk proses peradilan,”jelasnya.

Baca Juga :Cegah Aktivitas Ilegal Mining, Polda Sultra Kembali Patroli Udara di Konut

Mantan Kanit Resmod Polda Jateng ini menyebutkan, AG ditetapkan jadi tersangka pada bulan lalu, karena diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan eks IUP PT PDP, Kolut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!