Buton Utara – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Dokter Gigi di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, hingga kini masih bergulir di kantor Polisi, Selasa (20/9/2022).
Dalam kasus ini, Polisi menemukan fakta baru dalam proses penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Fakta terbaru yang ditemukan setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polres Butur.
“Gelar perkara tadi dan ternyata apa yang dilaporkan itu merupakan tindak pidana pelecehan seskual,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno saat ditemui metrokendari.com pada Senin (19/9/2022).
Baca Juga
Selanjutnya, penyidik akan melakukan agenda pemeriksaan terhadap terlapor menindklanjuti hasil gelar perkara sebelumnya.
“Terkait dengan tindak lanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi nanti setelah itu baru kita akan gelar kembali lagi,” ucap Sumarno.
Untuk diketahui, penyidik Polres Butur telah melakukan pemeriksaan terhadap Dokter S pada Kamis, 15 September 2022, terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga : Polresta Kendari Resmi Tetapkan Oknum...