Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru

×

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Butur, Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya

METROKENDARI.COM – Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Buton Utara (Butur), terus bergulir di meja penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Dalam kasus tersebut, satu persatu saksi telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejati Sultra.

Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, semua pihak yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi itu pasti berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diproses.

“Kami membutuhkan keterangan yang dipanggil untuk mendapatkan alat bukti sebagai langkah-langkah penyidikan dalam menentukan orang-orang yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana dugaan korupsi itu,” ujarnya.

BACA JUGA : Kasus TPPU Tambang Blok Mandiodo, Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka

Terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan tersebut, Patris menyebut akan ada potensi penetapan tersangka.

“Soal tersangka baru nanti kita lihat hasil penyidikan Kejaksaan,” bebernya.

Patris menjelaskan, dugaan korupsi proyek jembatan Cirauci II yang berlokasi di Kabupaten Butur, menelan anggaran Rp 21 miliar.

Dalam kasus tersebut, ditemukan adanya indikasi korupsi. Sejauh ini, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka.

error: Dilarang Keras Copy Paste!