Kendari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini turun menjadi Level 2.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada awak media usai membuka kegiatan pelatihan di BLK Kendari, Senin (20/9/2021). Kata dia, informasi penurunan Level 2 tersebut sejak Jumat, 17 September 2021, lalu.
Lanjut orang nomor satu di Kota Kendari itu, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, jika PPKM di Kendari turun dari Level 3 menjadi Level 2.
“Alhamdulillah PPKM kita sudah Level 2, ini kabar gembira sekali,” ujarnya.
Baca Juga
Sulkarnain menjelaskan, Pada PPKM Level 2 ada sedikit relaksasi kegiatan dari aturan yang ditetapkan sebelumnya.
Meskipun begitu kata dia, pelaksanaannya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.
Menurut kader PKS itu, penurunan level PPKM di Kota Kendari sebagai hasil dari upaya masyarakat yang disiplin menerapkan prokes.
“Upaya seluruh masyarakat Kota Kendari, tidak sia-sia kita disiplin menerapkan prokes, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan seterusnya, kini bisa kita rasakan, level kita turun,” bebernya.
Kendati demikian ia berharap, hal tersebut dapat dipertahankan...