News

Kasat Reskrim Polresta Kendari Hadiri Kegiatan Bawaslu RI, Bahas Evaluasi Tindak Pidana Pemilu 2024

×

Kasat Reskrim Polresta Kendari Hadiri Kegiatan Bawaslu RI, Bahas Evaluasi Tindak Pidana Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Tindak Pidana Pemilu
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi (kanan) hadiri rapat evaluasi tindak pidana Pemilu 2024 di Jakarta

METROKENDARI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menghadiri kegiatan rapat evaluasi tindak pidana pemilu di Hotel Mercure Convention Center, Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 26-28 Maret 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

AKP Fitrayadi menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut yang mewakili Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rapat evaluasi tindak pidana pemilu ini dihadiri oleh seluruh Kasat Reskrim Polres/Polresta/Polres Metro Seluruh Indonesia. Selain itu, Koordinator Gakkumdu seluruh Indonesia, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bawaslu.

Fitrayadi mengatakan, rapat ini membahas terkait persoalan dan evaluasi masalah tindak pidana Pemilu 2024 dan persiapan menghadapi Pilkada 2024.

“Harapannya agar penanganan tindak pemilu kedepannya lebih baik lagi, hukum acara pidana pemilu dalam penafsirannya sama antara semua unsur yang ada di sentra Gakkumdu khususnya tentang Waktu dan In Absentia pada penyidikan/penuntutan/peradilan pidana pemilu, termasuk penanganan pidana pemilihan pada Pilkada 2024 nanti,” kata Fitrayadi.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!