Kasat Pol PP Butur Dipolisikan Soal Dugaan Pungli
Buton Utara – Kepala Satuan (Kasat), Polisi Pamong Praja (Pol PP) berinisial LN, resmi dilapor ke Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/1/2022).
LN dilaporkan ke kantor Polisi terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di intansi Sat Pol PP Butur.
Kasus itu dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi-Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan.
“Yang saya laporkan satunya itu terkait dugaan, termasuk seperti model dugaan penipuan dan pemalsuan,” ujar Harmawan kepada metrokendari.com.
Dia membeberkan, ada anggota Pol PP yang seolah-olah ikut patroli, tetapi uang patroli itu tidak diterima sama sekali oleh anggota Pol PP. Sementara nama mereka sudah ditandatangani tanpa sepengetahuan mereka.
“Jadi termasuk salah kalau menurut saya,” bebernya.
1 Komentar