Kasat Lantas Polres Kolaka Edukasi Pelajar yang Terjaring Operasi Patuh Anoa
“Sebab jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta,” katanya, Senin (22/7/2024).
Untuk itu, Akpol kelahiran Bandar Lampung, 25 Desember 1995 ini memberikan sanksi penilangan termasuk mengedukasi pelajar agar tidak melanggar rambu-rambu lalulintas.
“Seharusnya tetap gunakan helm demi keselamatan bersama. Pada intinya, saya tidak akan pilih kasih dalam menertibkan aturan lalulintas apalagi pelanggarannya itu kasat mata,” tegas Della.
Mantan Kapolsek Pondidaha ini menjelaskan Operasi Patuh Anoa yang berlangsung sejak 15-28 Juli 2024 mendatang.
Setidaknya, lanjut Della, ada 10 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi mereka, yakni menggunakan HP saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI.
“Berkendara dalam pengaruh miras, lawan arus, melampaui batas kecepatan, over dimensi dan loading, knalpot tidak sesuai standar, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo,” paparnya.
2 Komentar