Kendari – RA, karyawati Bank Sultra Cabang Kota Baubau yang videonya viral di TikTok karena joget seksinya terancam terkena sanksi.
Wanita tersebut terancam akan terkena sanksi karena aksi videonya yang mengenakan pakaian seksi di media sosial (Medsos) disebut melanggar kepatuhan disiplin karyawan.
“Itu melanggar disiplin, kita kan punya aturan tentang pegawai terkait apa-apa yang dilakukan. Kala sanksi pasti ada kalau melanggar,” ujar Direktur Kepatutan Bank Sultra, Hariyanto saat ditemui awak media, pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga
Baca Juga :Viral, Gadis Cantik Konawe Selatan Dilamar Rp 1,5 Miliar Pria Asal Arab Saudi
Dia menyayangkan video yang diunggah RA. Menurutnya, sebagai seorang pegawai hal itu tidak sepatutnya dilakukan apalagi sampai viral di media sosial.
“Dari sisi kepatutan itu tidak patut karena melanggar aturan kita,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Karyawati Bank Sultra itu berinsial RA,...