metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Karyawan Sari Laut di Kendari Ditikam Mantan Rekan Kerjanya, Ini Motifnya

Buser 77 amankan pelaku penikaman karyawan sari laut (tengah), Sabtu (8/10/2022) Foto. IST

Baca Juga : Mahasiswa Tebas Mahasiswa di Kendari, Gegara Tersinggung Ditegur Saat Miras

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menyebut, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!