Kapolri Didesak Usut Aktor Mafia Tambang di PT Bososi Pratama Konut

Ketum GPMI juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang sah, seperti penetapan DPO Kariatun.
Ia mengintervensi motif di balik penetapan DPO ini, mengingat pihak kuasa hukum Kariatun telah membantah tuduhan melarikan diri dan mengklaim telah memberitahukan kepergian Kariatun ke luar negeri untuk berobat.
Selain itu, Andrianto menyayangkan kabar duka wafatnya Catur, karyawan PT Bososi Pratama yang sah, pada Sabtu (27/12/2025).
Kematian Catur, yang diduga akibat tekanan psikologis setelah dipanggil Bareskrim Polri terkait tugas administrasi perusahaan, menambah daftar panjang kejanggalan dalam kasus ini.
“Ini menunjukkan kuatnya adanya upaya sistematis untuk mengkriminalisasi pihak yang sah, demi memberikan ruang bagi pihak yang kalah di MA untuk terus mengeruk kekayaan alam secara ilegal. Kematian karyawan ini harus diusut tuntas,” imbuhnya.
Tuntutan GPMI kepada Kapolri GPMI, melalui Andrianto S.Pi, menuntut beberapa poin krusial kepada Kapolri:
- Mengedepankan keadilan dan kepastian hukum berdasarkan putusan MA yang telah inkrah.
- Transkripsi transparansi dalam setiap penyelidikan kasus PT Bososi Pratama.
- Menghentikan segala bentuk dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang sah, termasuk pencabutan status DPO Kariatun.
- Memberantas dugaan melakukan praktik mafia tambang dan oknum yang menjadi beking pihak ilegal.
- Memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak yang sah dalam menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan.
“GPMI akan terus mengawali kasus ini. Kami berharap Kapolri dapat menunjukkan komitmen Polri yang Presisi dalam memberantas mafia dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkas Andrianto.


Tinggalkan Balasan