KriminalMetro KendariNews

Kapolres Kendari Pastikan Personelnya yang Diduga Aniaya Wartawan Akan Diproses

×

Kapolres Kendari Pastikan Personelnya yang Diduga Aniaya Wartawan Akan Diproses

Sebarkan artikel ini
Kekerasan wartawan di Kendari
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto (Dok. metrokendari.id)

Kendari – Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto memastikan oknum Polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis akan diproses sesuai aturan.

Didik juga mengatakan, bahwa saat ini oknum Polisi yang diduga menganiaya jurnalis telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.

“Kita tentu sangat menyayangkan atas adanya kejadian ini. Siang tadi setelah kami menerima informasi, oknum anggota saya itu langsung diperiksa,” ujar Didik, Kamis (18/3/2021).

Didik juga menegaskan, jika oknum Polisi itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap jurnalis, maka harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Kita terbuka, tidak ada lagi hal-hal yang kita mau sembunyikan. Jika memang terbukti ya kita proses apa lagi menyangkut pidana,” ucapnya.

Terkait peristiwa itu, Didik menyampaikan permintaan maafnya atas insiden yang menimpa jurnalis saat melakukan peliputan demo di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari siang tadi.

“Saya secara pribadi dan kedinasan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum anggota saya terhadap rekan jurnalis siang tadi. Namun, saya tekankan sekali lagi bahwa kita transparan jika terbukti maka oknum tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Didik.

Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis dari salah satu media cetak di Kota Kendari diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor BLK Kota Kendari, pada Kamis (18/3/2021) siang. (MK)

error: Dilarang Keras Copy Paste!